Etika bisnis dibedakan menjadi:
a. Secara makro, mempelajari
aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara keseluruhan
b. Secara meso, mempelajari
masalah-masalah etis di bidang organisasi
c. Secara mikro, hubungan individu
dengan ekonomi dan bisnis.
Etika bisnis adalah studi
tentang aspek-aspek moral dari kegiatan ekonomi dan bisnis. Menurut Zimmerer
etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai
moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan
persoalan-persoalan yang dihadapi.
Etika berbisnis diterapkan pada
sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di
mana kita bergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum sebagai apresiasi yang
tulus dan terima kasih, tidak menyalahkan kedudukan, kekayaan, tidak leak tersinggung,
kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain. Etika bisnis
memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai,
meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan Citra pribadi dan perusahaan.
Menurut K. Bertens ada 3 tujuan
yang ingin dicapai dalam etika bisnis, yaitu:
1. Menanamkan atau meningkakan
kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis
2. Memperkenalkan argumentasi
moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis atau calon
pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat
3. Membantu pebisnis atau calon
pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak)
Masalah-masalah
yang sering muncul dalam berbisnis, yaitu:
1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi,
menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam
melaksanakan kewajiban publik
2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan,
dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman
3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya,
menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan
4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan
mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain
tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik
atau konseptual
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair
discrimination),
adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang
disebabkan oleh ras, jenis
kelamin, kewarganegaraan, atau agama
Dengan memetakan
pola hubungan dalam bisnis dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis
terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak
hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegritasi
dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Untuk mengatasi
kelewatan batas dunia bisnis diperlukan suatu etika yang berfungsi sebagai
pagar pembatas. Menurut Von Dar Embse dan R.A Wagley dalam publikasi yang
berjudul Management Journal mengungkapkan bahwa pada dasarnya terdapat3
pendekatan dalam merumuskan prinsip etika bisnis, yaitu:
1. Pendekatan Utilitarian
(Utilitarian Approach)
Setiap tindakan dalam dunia bisnis harus didasarkan pada
konsekuensi yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut. Seseorang harus mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dengan
tidak membahayakan dengan biaya yang serendah-rendahnya.
2. Pendekatan Hak Individu (Individual
Rights Approach)
3. Pendekatan Keadilan (Justice
Approach)
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelnggan, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Ada 2 prinsip yang dijadikan
acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
a. Prinsip konsekuensi (Principle
of Nonconsequentualist), keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan
konsekuensi keputusan tersebut.
b.
Prinsip tidak konsekuensi, rangkaian peraturan yang
digunakan sebagai petunjuk atau panduan pengambilan keputusan etik dan
berdasarkan alasan bukan akibat, antara lain:
1. Prinsip hak
2. Prinsip keadilan: Keadilan distributif,
keadilan retributive, dan keadilan kompensatoris.
Menurut Musclich
prinsip-prinsip etika bisnis terdiri atas:
a. Prinsip otonomi, perusahaan secara bebas memiliki
wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dimilikinya.
b. Prinsip kejujuran, dapat meningkatkan kepercayaan dari
lingkungan perusahaan tersebut.
c.
Prinsip tidak berniat jahat
d.
Prinsip keadilan
e. Prinsip hormat pada diri sendiri.
Selain
prinsip-prinsip tersebut terdapat pula hal yang perlu dipegang teguh dalam
rangka menciptakan praktisi bisnis yang beretika biak oleh kalangan perusahaan
maupun pemerintah, yaitu:
a. Pengendalian diri,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
b.
Pengembangan tanggung jawab sosial, dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan sumbangan
melainkan lebih kompleks lagi.
c.
Mempertahankan jati diri,tidak mudah terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
d.
Menciptakan persaingan yang sehat, meningkatkan efisiensi
dan kualitas.
e.
Menerapkan konsep ‘Pembangunan Berkelanjutan’
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi, dan Komisi)
g.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
h.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha
i.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main bersama
j.
Memelihara kesepakatan
k. Menuangkannya ke dalam hukum
positif
Isu-isu yang dicakup oleh etika
bisnis meliputi:
a. Isu sistemik yang berkaitan
dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem
yang menjadi tempat beroperasinya satu bisnis atau perusahaan.
b.
Isu organisasi yang berkenaan dengan etika perusahaan
tertentu
c. Isu individu yang menyangkut
etika yang timbul dalam kaitannya dengan individu tertentu di dalam suatu
perusahaan.
Isu-isu utama etika bisnis di
Indonesia:
a. Masalah etika klasik
b.
Pemalsuan atau pembajakan hak cipta
c. Diskriminasi dan perbedaan
gender
d. Konflik sosial dan masalah
lingkungan
Sumber: Buku Etika Profesi, Satria Hadi Lubis
Google, gambar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar