Rabu, 22 Juli 2015

ETIKA, ETIKET, NILAI, dan NORMA



A.  Etika
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan tersebut agar terbentuknya penghormatan seorang akan yang lainnya serta untuk menjaga kepentingan masing-masing agar bisa hidup senang, tenteram, damai, terlindungi tanpa merugikan orang lain yang ada disekitarnya. Hal itulah yang menimbulkan tumbuhnya etika di dalam hidup bermasyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral; kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak; nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Menurut bahasa Yunani kuno, etika itu memiliki bentuk tunggal ethos sedangkan bentuk jamaknya ta etha. Ethos mempunyai arti tempat tinggal yang biasa; padang rumput; kandang; kebiasaaan/adat; akhlak; watak; perasaan; sikap; cara berpikir. Sedangkan ta etha mempunyai arti adat kebiasaan. Istilah lain menurut bahasa Sanskerta yaitu sila lebih merujuk kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (au). Sedangkan menurut bahasa Arab adalah akhlak yang berarti moral dan etika berarti ilmu akhlak.
Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri. Di dalam nilai itu terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:
a.    Nilai-nilai kenikmatan
b.    Nilai-nilai kehidupan
c.    Nilai-nilai kejiwaan
d.    Nilai-nilai kerohaniaan
Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
a.       Dengan etika seseorang atau kelompok dapat mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia
b.     Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya
c.    Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang
d. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi masyarakat dalam mennjalankan tugasnya di masyarakat itu
e.     Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap spa, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.

B.   Etiket
Dalam Kamus Bahasa Indonesia etiket memiliki arti:
a.  Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang dagang yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu
b.  Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik
Terkadang etika dan etiket itu disamakan, padahal menurut artinya keduanya berbeda. Etika merujuk pada moral sedangkan etiket merujuk pada nilai sopan satu, tata krama dalam pergaulan formal. Persamaan keduanya mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis.

PERBEDAAN ETIKA DAN ETIKET
Etika di dalam kehidupan bermasyarakat sangatlah familia dibandingkan dengan etiket, karena etika itu sendiri lebih digunakan dalam konteks kesopanan atau norma. Etiket merupakan tata krama atau sopan santun yang menyangkut sikap lahiriah manusia. Pelanggaran sikap ini tidak menjadikan seseorang dicap sebagai manusia yang tidak bermoral. Sedangkan etika dipahami sebagai suatu usaha manusia untuk menggunakan akal budinya dalam usaha mencapai hidup dengan lebih baik. Di sini dada unsur penilaian terhadap suatu norma, nilai atau agama tertentu. Pelanggaran terhadap sikap ini bisa dicap sebagai manusia tidak bermoral. Etiket lebih bersifat lahiriah sedangkan etika batiniah.
Sebagai contoh, seorang direktur di sebuah perusahaan disebut manusia yang mempunyai etiket. Ia adalah seorang yang disiplin, rapi dalam berpakaian, selalu mengerjakan tugasnya dengan baik, berbicara sopan, dan selalu menjaga hubungan baik dengan kliennya. Walaupun ia sudah beretiket namun ia belum tentu memiliki etika. Bisa saja ia adalah seorang yang curang dengan melakukan penyuapan di berbagai tender atau lelang, ia melakukan tindakan nepotisme di kantornya dan bahkan kadang melakukan tindakan yang kurang baik terhadap bawahannya. Begitupula dengan seorang yang koruptor, ia terlihat rapi bahkan terkesan baik di kalangan ia berkerja namun dari etikanya ia masih buruk jauh dari sifat yang baik.
Menurut K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” memberikan 4 macam perbedaan etika dengan etiket, yaitu:
a.    Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket. Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri
b.    Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : disaat makan bersama lalu meletakkan kaki di atas meja makan, maka dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), tidak melanggar etiket. Tapi melanggar Etika
c.    Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan. Etika absolut
d.    Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan. Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.

C.    Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu atau berguna bagi kehidupan  manusia. Nilai sebagai sesuatu yang lebih diinginkan harus dibedakan dengan yang hanya ‘diinginkan’, di mana ‘lebih diinginkan’ mempengaruhi pemilihan tujuan akhir tingkah laku (Kluckhohn dalam Rokeach, 1973). ‘Lebih diinginkan’ ini memiliki pengaruh lebih besar dalam mengarahkan tingkah laku, dan dengan demikian maka nilai menjadi tersusun berdasarkan derajat kepentingannya. Sebagaimana terbentuknya, nilai juga mempunyai karakteristik tertentu untuk berubah. Karena nilai diperoleh dengan cara terpisah, yaitu dihasilkan oleh pengalaman budaya, masyarakat dan pribadi yang tertuang dalam struktur psikologis individu(Danandjaja, 1985), maka nilai menjadi tahan lama dan stabil (Rokeach, 1973). Jadi nilai memiliki kecenderungan untuk menetap, walaupun masih mungkin berubah oleh hal-hal tertentu. Salah satunya adalah bila terjadi perubahan sistem nilai budaya di mana individu tersebut menetap (Danandjaja, 1985).
Dari hasil penelitian di 44 negara, Schwartz (1992, 1994) mengemukakan adanya 10 tipe nilai (value types) yang dianut oleh manusia, yaitu:
1.  Power, Tujuan utama dari tipe nilai ini adalah pencapaian status sosial dan prestise, serta kontrol atau dominasi terhadap orang lain atau sumberdaya tertentu. Nilai khusus (spesific values) tipe nilai ini adalah : social power, authority, wealth, preserving my public image dan social recognition.
2.   Achievement, Tujuan dari tipe nilai ini adalah keberhasilan pribadi dengan menunjukkan kompetensi sesuai standar sosial. Nilai khusus yang terdapat pada tipe nilai ini adalah: succesful, capable, ambitious, influential.
3.    Hedonism, Tipe nilai ini bersumber dari kebutuhan organismik dan kenikmatan yang diasosiasikan dengan pemuasan kebutuhan tersebut. Tipe nilai ini mengutamakan kesenangan dan kepuasa untuk diri sendiri. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah : pleasure, enjoying life.
4.  Stimulation, Tipe nilai ini bersumber dari kebutuhan organismik akan variasi dan rangsangan untuk menjaga agar aktivitas seseorang tetap pada tingkat yang optimal. Unsur biologis mempengaruhi variasi dari kebutuhan ini, dan ditambah pengaruh pengalaman sosial, akan menghasilkan perbedaan individual tentang pentingnya nilai ini. Tujuan motivasional dari tipe nilai ini adalah kegairahan, tantangan dalam hidup. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah : daring, varied life, exciting life.
5.  Self-direction, Tujuan utama dari tipe nilai ini adalah pikiran dan tindakan yang tidak terikat (independent), seperti memilih, mencipta, menyelidiki. Self-direction bersumber dari kebutuhan organismik akan kontrol dan penguasaan (mastery), serta interaksi dari tuntutan otonomi dan ketidakterikatan. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah : creativity, curious, freedom, choosing own goals, independent.
6. Universalism, Tipe nilai ini termasuk nilai-nilai kematangan dan tindakan prososial. Tipe nilai ini mengutamakan penghargaan, toleransi, memahami orang lain, dan perlindungan terhadap kesejahteraan umat manusia. Contoh nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah : broad-minded, social justice, equality, wisdom, inner harmony.
7. Benevolence, Tipe ini dapat berasal dari dua macam kebutuhan, yaitu kebutuhan unteraksi yang positif untuk mengembangkan kelompok, dan kebutuhan organismik akan afiliasi. Tujuan motivasional dari tipe nilai ini adalah peningkatan  kesejahteraan individu yang terlibat dalam kontak personal yang intim. Nilai khusus yang termasuk tipe ini adalah helpful, honest, forgiving, responsible, loyal, tua friendship, dan mature Love.
8. Tradition, Tujuan dari tipe ini ini adalah penghargaan, komitmen, dan penerimaan terhadap kebiasaan, tradisi, adat-istiadat, atau agama. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah humble, devout, accepting May portion in Life, moderat, respect for tradition.
9.   Conformity, Hal ini diambil diambil dari kebutuhan individu untuk mengurangi perpecahan sosial saat interaksi dan fungsi kelompok tidak berjalan dengan baik. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah politeness, obedient, honoring parental and elders, dan sel discipline.
10. Security, Tipe nilai ini merupakan pencapaian dari dua minat, yaitu individual dan kolektif. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah National, security, Social order, clean, Health, reciprocation of favors, family security dan sense of belonging.

Berdasarkan adanya tipe nilai yang sejalan dan berkonflik, Schwartz menyimpulkan bahwa tipe nilai dapat diorganisasikan dalam dimensi bipolar, yaitu:
1.   Dimensi opennes to change yang mengutamakan pikiran dan tindakaan independen yang berlawanan dengan dimensi Conservation yang mengutamakan batasan-batasan terhadap stabilitas.
2.      Dimensi sel-transcendence yang menekankan penerimaan bahwa manusia pada hakekatnya sama dan memperjuangkan kesejahteraan sesama yang berlawanan dengan dimensi sel-enchancement yang mengutamakan pencapaian sukses individual dan dominasi terhadap orang lain.

Fungsi utama dari nilai sebagai berikut:
1. Nilai sebagai standar yang fungsinya adalah:
a.    Membimbing individu dalam mengambil posisi tertentu dalam Social issues tertentu
b.  Mempengaruhi individu untuk lebih menyukai ideologi politik tertentu dibanding ideologi politik yang lain
c.    Mengarahkan cara menampilkan diri pada orang lain
d.    Melakukan evaluasi dan membuat keputusan
e.  Mengarahkan tampilan tingkah laku membujuk dan mempengaruhi orang lain, memberitahu individu akan keyakinan, sikap, nilai dan tingkah laku individu lain yang berbeda, yang bisa diprotes dan dibantah, bisa dipengaruhi dan diubah.
2.  Sistem nilai sebagai rencana dalam memecahkan konflik dan pengambilan keputusan. Umumnya nilai-nilai yang teraktivasi adalah nilai-nilai yang dominan pada individu yang bersangkutan.
3.   Fungsi motivasional di mana fungsi langsungnya adalah mengarahkan tingkah laku individu dalam situasi sehari-hari, sedangkan fungsi tidak langsungnya adalah untuk mengekspresikan kebutuhan dasar. Nilai dapat memotivasi individu untuk melakukan suatu tindakan tertentu, memberi arah, dan intensitas emosional tertentu terhadap tingkah laku.
4.   Nilai sebagai keyakinan merupakan keyakinan yang tergolong deskriptif atau proskriptif yaitu beberapa cara atau akhir tindakan dinilai sebagai diinginkan atau tidak diinginkan.
5.  Pengukuran nilai didasarkan pada hasil evaluasi diri yang dilaporkan oleh individu ke dalam suatu skala pengukuran. Evaluasi membutuhkan pemahaman kognitif maupun efektif terhadap diri sendiri, termasuk untuk membedakan antara nilai ideal normatif dan nilai faktual yang ada saat ini.

Berdasarkan teori yang telah diuraikan, nilai-nilai seseorang akan tampak dalam beberapa indikator:
1.   Pernyataan tentang keinginan-keinginan, prinsip hidup dan tujuan hidup.
2.  Tingkah laku subjek dalam kehidupannya sehari-hari.
3.  Seberapa besar seseorang itu mencapai tujuannya
4.  Memecahkan konflik dan mengambil keputusan.

D.   Norma
Norma adalah aturan yang berlakku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan sentosa.
Norma-norma terdiri atas:
1.   Norma Agama, suatu norma yang berdasarkan ajaran suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama. Norma ini merupakan peraturan hidup sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
2.  Norma Kesusilaan, didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat umum dan universalia, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
3.  Norma kesopanan, yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Norma ini timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat-menghormati. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatuhan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi luruh masyarakat uni melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja.
4.  Norma Kebiasaan, hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam antuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain.
5.  Norma Hukum, himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma ini bersifat mengikat dan memaksa. Norma hukum merupakan peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang0undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.

Dari sudut pandang umum sampai seberapa jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat, norma dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Cara (Usage), Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (serdawa) sebagai pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
2.    Kebiasaan (Folkways),  Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua
3.    Tata Kelakuan (Mores), Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan
4.    Adat Istiadat (Custom), Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar