A.
Etika
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional
diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan tersebut agar terbentuknya penghormatan seorang akan yang
lainnya serta untuk menjaga kepentingan masing-masing agar bisa hidup senang,
tenteram, damai, terlindungi tanpa merugikan orang lain yang ada disekitarnya.
Hal itulah yang menimbulkan tumbuhnya etika di dalam hidup bermasyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia etika adalah ilmu tentang apa
yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral; kumpulan asas/nilai
yang berkenaan dengan akhlak; nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut
masyarakat.
Menurut bahasa Yunani kuno,
etika itu memiliki bentuk tunggal ethos sedangkan
bentuk jamaknya ta etha. Ethos mempunyai
arti tempat tinggal yang biasa; padang rumput; kandang; kebiasaaan/adat;
akhlak; watak; perasaan; sikap; cara berpikir. Sedangkan ta etha mempunyai arti adat kebiasaan. Istilah lain menurut bahasa
Sanskerta yaitu sila lebih merujuk kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup
(sila) yang lebih baik (au). Sedangkan menurut bahasa Arab adalah akhlak yang
berarti moral dan etika berarti ilmu akhlak.
Etika berkaitan dengan nilai,
norma, dan moral. Nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat
pada suatu objek, bukan objek itu sendiri. Di dalam nilai itu terkandung
cita-cita, harapan-harapan, dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya,
nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:
a. Nilai-nilai kenikmatan
b. Nilai-nilai kehidupan
c. Nilai-nilai kejiwaan
d. Nilai-nilai kerohaniaan
Etika
memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
a.
Dengan etika seseorang atau kelompok dapat mengemukakan
penilaian tentang perilaku manusia
b.
Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi
seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya
c.
Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan
moral yang kita hadapi sekarang
d. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi masyarakat
dalam mennjalankan tugasnya di masyarakat itu
e.
Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap spa, santun,
dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
B. Etiket
Dalam
Kamus Bahasa Indonesia etiket memiliki arti:
a. Etiket (Belanda) secarik
kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang dagang yang bertuliskan
nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu
b. Etiket (Perancis) adat sopan
santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar
hubungan selalu baik
Terkadang
etika dan etiket itu disamakan, padahal menurut artinya keduanya berbeda. Etika
merujuk pada moral sedangkan etiket merujuk pada nilai sopan satu, tata krama
dalam pergaulan formal. Persamaan keduanya mengenai perilaku manusia secara
normatif yang etis.
PERBEDAAN
ETIKA DAN ETIKET
Etika di
dalam kehidupan bermasyarakat sangatlah familia dibandingkan dengan etiket,
karena etika itu sendiri lebih digunakan dalam konteks kesopanan atau norma.
Etiket merupakan tata krama atau sopan santun yang menyangkut sikap lahiriah
manusia. Pelanggaran sikap ini tidak menjadikan seseorang dicap sebagai manusia
yang tidak bermoral. Sedangkan etika dipahami sebagai suatu usaha manusia untuk
menggunakan akal budinya dalam usaha mencapai hidup dengan lebih baik. Di sini
dada unsur penilaian terhadap suatu norma, nilai atau agama tertentu.
Pelanggaran terhadap sikap ini bisa dicap sebagai manusia tidak bermoral.
Etiket lebih bersifat lahiriah sedangkan etika batiniah.
Sebagai
contoh, seorang direktur di sebuah perusahaan disebut manusia yang mempunyai
etiket. Ia adalah seorang yang disiplin, rapi dalam berpakaian, selalu
mengerjakan tugasnya dengan baik, berbicara sopan, dan selalu menjaga hubungan
baik dengan kliennya. Walaupun ia sudah beretiket namun ia belum tentu memiliki
etika. Bisa saja ia adalah seorang yang curang dengan melakukan penyuapan di
berbagai tender atau lelang, ia melakukan tindakan nepotisme di kantornya dan
bahkan kadang melakukan tindakan yang kurang baik terhadap bawahannya.
Begitupula dengan seorang yang koruptor, ia terlihat rapi bahkan terkesan baik
di kalangan ia berkerja namun dari etikanya ia masih buruk jauh dari sifat yang
baik.
Menurut K.
Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” memberikan 4 macam perbedaan etika
dengan etiket, yaitu:
a.
Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus
dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain,
saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya
menyerahkannya dengan
tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket. Etika menyangkut cara dilakukannya
suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri
b.
Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak
seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di
sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : disaat makan bersama lalu meletakkan kaki di atas meja makan,
maka dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau sedang makan sendirian (tidak ada
orang lain), tidak melanggar etiket. Tapi melanggar Etika
c.
Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam
satu kebudayaan, bisa saja
dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
Etika absolut
d. Etiket memandang manusia dari
segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat
munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari
luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan. Etika memandang
manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab
orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.
C. Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan
kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu atau
berguna bagi kehidupan manusia. Nilai
sebagai sesuatu yang lebih diinginkan harus dibedakan dengan yang hanya ‘diinginkan’,
di mana ‘lebih diinginkan’ mempengaruhi pemilihan tujuan akhir tingkah laku
(Kluckhohn dalam Rokeach, 1973). ‘Lebih diinginkan’ ini memiliki pengaruh lebih
besar dalam mengarahkan tingkah laku, dan dengan demikian maka nilai menjadi
tersusun berdasarkan derajat kepentingannya. Sebagaimana terbentuknya, nilai
juga mempunyai karakteristik tertentu untuk berubah. Karena nilai diperoleh
dengan cara terpisah, yaitu dihasilkan oleh pengalaman budaya, masyarakat dan
pribadi yang tertuang dalam struktur psikologis individu(Danandjaja, 1985),
maka nilai menjadi tahan lama dan stabil (Rokeach, 1973). Jadi nilai memiliki
kecenderungan untuk menetap, walaupun masih mungkin berubah oleh hal-hal
tertentu. Salah satunya adalah bila terjadi perubahan sistem nilai budaya di
mana individu tersebut menetap (Danandjaja, 1985).
Dari hasil penelitian di 44 negara, Schwartz (1992, 1994)
mengemukakan adanya 10 tipe nilai (value types) yang dianut oleh manusia,
yaitu:
1. Power, Tujuan utama
dari tipe nilai ini adalah pencapaian
status sosial dan prestise, serta kontrol atau dominasi terhadap orang lain
atau sumberdaya tertentu. Nilai khusus (spesific values) tipe nilai ini adalah :
social power, authority, wealth, preserving my public image dan social recognition.
2. Achievement, Tujuan dari
tipe nilai ini adalah keberhasilan pribadi dengan menunjukkan kompetensi sesuai standar sosial. Nilai khusus yang
terdapat pada tipe nilai ini adalah: succesful, capable, ambitious,
influential.
3. Hedonism, Tipe nilai ini bersumber dari kebutuhan
organismik dan kenikmatan yang diasosiasikan dengan pemuasan kebutuhan
tersebut. Tipe nilai ini mengutamakan kesenangan dan kepuasa untuk diri
sendiri. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah : pleasure, enjoying
life.
4. Stimulation, Tipe nilai ini bersumber dari kebutuhan
organismik akan variasi dan rangsangan untuk menjaga agar aktivitas seseorang
tetap pada tingkat yang optimal. Unsur biologis mempengaruhi variasi dari
kebutuhan ini, dan ditambah pengaruh pengalaman sosial, akan menghasilkan
perbedaan individual tentang pentingnya nilai ini. Tujuan motivasional dari
tipe nilai ini adalah kegairahan, tantangan dalam hidup. Nilai khusus yang
termasuk tipe nilai ini adalah : daring, varied life, exciting life.
5. Self-direction, Tujuan utama dari tipe nilai ini adalah
pikiran dan tindakan yang tidak terikat (independent), seperti memilih,
mencipta, menyelidiki. Self-direction bersumber dari kebutuhan organismik akan
kontrol dan penguasaan (mastery), serta interaksi dari tuntutan otonomi dan
ketidakterikatan. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah :
creativity, curious, freedom, choosing own goals, independent.
6. Universalism, Tipe nilai ini termasuk nilai-nilai
kematangan dan tindakan prososial. Tipe nilai ini mengutamakan penghargaan,
toleransi, memahami orang lain, dan perlindungan terhadap kesejahteraan umat
manusia. Contoh nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini
adalah : broad-minded, social justice, equality, wisdom, inner harmony.
7. Benevolence, Tipe ini dapat berasal dari dua macam
kebutuhan, yaitu kebutuhan unteraksi yang positif untuk mengembangkan kelompok,
dan kebutuhan organismik akan afiliasi. Tujuan motivasional dari tipe nilai ini
adalah peningkatan kesejahteraan
individu yang terlibat dalam kontak personal yang intim. Nilai khusus yang
termasuk tipe ini adalah helpful, honest, forgiving, responsible, loyal, tua
friendship, dan mature Love.
8. Tradition, Tujuan dari tipe ini ini adalah penghargaan,
komitmen, dan penerimaan terhadap kebiasaan, tradisi, adat-istiadat, atau
agama. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah humble, devout,
accepting May portion in Life, moderat, respect for tradition.
9. Conformity, Hal ini diambil diambil dari kebutuhan
individu untuk mengurangi perpecahan sosial saat interaksi dan fungsi kelompok
tidak berjalan dengan baik. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini adalah
politeness, obedient, honoring parental and elders, dan sel discipline.
10. Security, Tipe nilai ini merupakan pencapaian dari dua
minat, yaitu individual dan kolektif. Nilai khusus yang termasuk tipe nilai ini
adalah National, security, Social order, clean, Health, reciprocation of
favors, family security dan sense of belonging.
Berdasarkan adanya tipe nilai yang sejalan dan
berkonflik, Schwartz menyimpulkan bahwa tipe nilai dapat diorganisasikan dalam
dimensi bipolar, yaitu:
1. Dimensi opennes to change yang mengutamakan pikiran dan
tindakaan independen yang berlawanan dengan dimensi Conservation yang
mengutamakan batasan-batasan terhadap stabilitas.
2. Dimensi sel-transcendence yang menekankan penerimaan
bahwa manusia pada hakekatnya sama dan memperjuangkan kesejahteraan sesama yang
berlawanan dengan dimensi sel-enchancement yang mengutamakan pencapaian sukses
individual dan dominasi terhadap orang lain.
Fungsi
utama dari nilai sebagai berikut:
1. Nilai sebagai standar yang fungsinya adalah:
a. Membimbing individu dalam mengambil posisi tertentu dalam
Social issues tertentu
b. Mempengaruhi individu untuk lebih menyukai ideologi
politik tertentu dibanding ideologi politik yang lain
c. Mengarahkan cara menampilkan diri pada orang lain
d. Melakukan evaluasi dan membuat keputusan
e. Mengarahkan tampilan tingkah laku membujuk dan
mempengaruhi orang lain, memberitahu individu akan keyakinan, sikap, nilai dan
tingkah laku individu lain yang berbeda, yang bisa diprotes dan dibantah, bisa
dipengaruhi dan diubah.
2. Sistem nilai sebagai rencana dalam memecahkan konflik dan
pengambilan keputusan. Umumnya nilai-nilai yang teraktivasi adalah nilai-nilai
yang dominan pada individu yang bersangkutan.
3. Fungsi motivasional di mana fungsi langsungnya adalah
mengarahkan tingkah laku individu dalam situasi sehari-hari, sedangkan fungsi
tidak langsungnya adalah untuk mengekspresikan kebutuhan dasar. Nilai dapat
memotivasi individu untuk melakukan suatu tindakan tertentu, memberi arah, dan
intensitas emosional tertentu terhadap tingkah laku.
4. Nilai sebagai keyakinan merupakan keyakinan yang
tergolong deskriptif atau proskriptif yaitu beberapa cara atau akhir tindakan
dinilai sebagai diinginkan atau tidak diinginkan.
5. Pengukuran nilai didasarkan pada hasil evaluasi diri yang
dilaporkan oleh individu ke dalam suatu skala pengukuran. Evaluasi membutuhkan
pemahaman kognitif maupun efektif terhadap diri sendiri, termasuk untuk
membedakan antara nilai ideal normatif dan nilai faktual yang ada saat ini.
Berdasarkan teori yang telah diuraikan, nilai-nilai
seseorang akan tampak dalam beberapa indikator:
1. Pernyataan tentang keinginan-keinginan, prinsip hidup dan
tujuan hidup.
2. Tingkah laku subjek dalam kehidupannya sehari-hari.
3. Seberapa besar seseorang itu mencapai tujuannya
4. Memecahkan konflik dan mengambil keputusan.
D. Norma
Norma adalah aturan yang berlakku di kehidupan
bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan bermasyarakat
yang aman, tertib, dan sentosa.
Norma-norma terdiri atas:
1. Norma Agama, suatu norma yang berdasarkan ajaran suatu
agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya.
Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut
cenderung melanggar norma-norma agama. Norma ini merupakan peraturan hidup
sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang bersumber
dari Tuhan Yang Maha Esa.
2. Norma Kesusilaan, didasarkan pada hati nurani atau akhlak
manusia. Norma kesusilaan bersifat umum dan universalia, dapat diterima oleh
seluruh umat manusia.
3. Norma kesopanan, yang berpangkal dari aturan tingkah laku
yang berlaku di masyarakat. Norma ini timbul dan diadakan oleh masyarakat itu
sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat
saling hormat-menghormati. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan,
kepatuhan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan tidak
berlaku bagi luruh masyarakat uni melainkan bersifat khusus dan setempat
(regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja.
4. Norma Kebiasaan, hasil dari perbuatan yang dilakukan
secara berulang-ulang dalam antuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan.
Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat
yang lain.
5. Norma Hukum, himpunan petunjuk hidup atau perintah dan
larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi
norma ini bersifat mengikat dan memaksa. Norma hukum merupakan
peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara.
Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan
segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan
perundang0undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.
Dari sudut pandang umum sampai seberapa
jauh tekanan norma diberlakukan oleh masyarakat, norma dapat dibedakan sebagai
berikut :
1. Cara (Usage), Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan
yang lebih menonjolkan pada hubungan antarindividu. Penyimpangan pada cara
tidak akan mendapatkan hukuman yang berat,
tetapi sekadar celaan, cemoohan, atau ejekan. Misalnya, orang yang mengeluarkan bunyi dari mulut (serdawa) sebagai
pertanda rasa kepuasan setelah makan. Dalam suatu masyarakat, cara makan
seperti itu dianggap tidak sopan. Jika cara itu dilakukan, orang lain akan
merasa tersinggung dan mencela cara makan seperti itu.
2.
Kebiasaan
(Folkways), Kebiasaan mempunyai kekuatan
mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai
perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak
menyukai perbuatan tersebut. Misalnya, kebiasaan menghormati orang yang lebih
tua
3.
Tata
Kelakuan (Mores), Jika kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara
berperilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi
tata kelakuan
4.
Adat
Istiadat (Custom), Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan polapola
perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar